rakor upz 2025
Komitmen Capai Target Pengumpulan ZIS Tahun 2026 Baznas Gresik Gelar Rakor Bersama UPZ
28/11/2025 | HumasBaznasGresik | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas ) Gresik, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Gresik, Rabu malam (26/11/2025).
Kegiatan ini, menghimpun perwakilan dari UPZ OPD, Kecamatan, Puskesmas, SMPN, dan Korwil Dinas Pendidikan. Dengan tujuan meningkatkan sinergi dalam pengelolaan zakat yang aman, maju, dan berkelanjutan.
Dalam rakor tersebut, menghasilkan komitmen bersama UPZ Baznas Gresik, untuk pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), yang tersebar di masing-masing UPZ bisa maksimal. Serta bisa meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Pimpinan Sidang Rakor H Mustoha, mengatakan komitmen bersama para UPZ Baznas Gresik, menyatakan siap mensukseskan target pengumpulan Baznas Kabupaten Gresik tahun 2026, sesuai dengan target dari Baznas Pusat sebesar Rp 35,272,000,000.
" Melaksanakan tugas sebagai pengurus UPZ dengan penuh Amanah sesuai ketentuan yang berlaku, dan Membantu Optimalisasi Pengumpulan ZIS dan DKSL di lingkungan masing-masing UPZ," ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Kemudian, membantu mensosialisasikan ZIS kepada Anggota yang belum Mengeluarkan atau belum maksimal dalam mengeluarkan ZIS, dan mendukung pelaksanaan Program Pemerintah Kabupaten Gresik dalam tercapainya Nawa Karsa.
Potensi Zakat dan Dorongan Perda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya peran ASN dan PPPK dalam menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) mereka melalui Baznas Gresik. Hal tersebut melihat potensi ZIS di Gresik sangat besar, mencapai hampir Rp 1,5 Triliun.
"Data kepegawaian menunjukkan jumlah ASN sebesar 6.402, PPPK penuh 3.112, PPPK paruh waktu 3.112, dan THL sebanyak 1.120 yang merupakan sasaran utama pengumpulan ZIS. Mari kita bersama-sama dengan cara kita masing-masing. Teman-teman kita yang ASN atau PPPK bisa menyalurkan ZISnya ke Baznas Gresik," ujarnya.
Ia mengakui bahwa program Baznas sudah bagus, namun pengumpulannya masih kurang maksimal, yang berimbas pada kurang optimalnya bantuan kepada mustahik di Gresik.
"Oleh karena itu, semoga dengan adanya rakor ini, tahun depan 2026 bisa sesuai dengan target yang ada," harapnya.
Wasil juga menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) demi memaksimalkan tata kelola dan pengumpulan ZIS di Gresik.
“Target pengumpulan ZIS Kabupaten Gresik pada tahun 2025 sebesar Rp35 miliar. Hingga Oktober 2025, capaian kita baru berada di angka Rp22 miliar, atau sekitar 75 persen dari target. Karena itu perlu ada percepatan, terutama dari kontribusi ASN dan P3K di lingkungan Pemkab Gresik,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya juga menyoroti dua fokus utama optimalisasi pengumpulan ZIS. Pertama, mendorong peningkatan kontribusi ASN dan P3K pada sejumlah OPD yang capaiannya masih rendah. Kedua, memperkuat peran UPZ desa dan kelurahan sebagai ujung tombak potensi zakat di tingkat masyarakat.
“UPZ di desa dan kelurahan memiliki potensi besar jika dikelola secara sistematis. Saya mengajak camat, kepala desa, dan lurah untuk mengaktifkan kelembagaan UPZ, meningkatkan literasi zakat, serta membangun kolaborasi dengan tokoh agama dan lembaga masyarakat,” paparnya. (Humas Baznas Gresik)